Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pencarian terhadap satu unit mobil Land Cruiser yang diduga kuat merupakan barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Mobil mewah tersebut diduga menjadi bagian dari suap yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, kepada Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Nilai Suap dan Upaya Penyembunyian Barang Bukti
Menurut sumber internal KPK yang dihubungi CNNIndonesia.com, Bupati Suhardiman diduga sengaja menyembunyikan mobil Land Cruser tersebut. "Bupati menyembunyikan barang bukti mobil LC," ujar sumber tersebut melalui pesan tertulis pada Selasa (30/6/2026). Sumber yang sama juga mengungkapkan nilai suap yang terlibat, "Senilai Rp1 miliar lebih pemberian sekda."
Mobil Land Cruiser yang dicari KPK ini menjadi salah satu alat bukti kunci dalam perkara dugaan suap yang menjerat dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Ultimatum KPK kepada Bupati dan Sekda Kuansing
KPK telah memberikan ultimatum tegas kepada Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan imbauan tersebut di kantornya di Jakarta pada hari yang sama.
"KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi.
Ultimatum ini dikeluarkan setelah keduanya tidak berada di tempat saat OTT dilakukan dan hingga kini belum menyerahkan diri secara sukarela.
Kronologi OTT dan Jumlah yang Ditangkap
Dalam Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK, total sepuluh orang diamankan oleh tim penyelidik. Sembilan orang ditangkap di lokasi yang berbeda di Kabupaten Kuansing, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan awal, tim penyelidik memutuskan untuk membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Kelima orang tersebut terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya merupakan pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing. Identitas kelima tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Dugaan Suap untuk Jabatan di Kuansing
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara ini diduga erat kaitannya dengan praktik suap untuk memperoleh atau mempertahankan suatu jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. "Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," ungkap Budi.
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan masih memburu barang bukti lainnya, termasuk mobil Land Cruiser yang diduga disembunyikan. KPK juga mengamankan sejumlah uang dan dokumen transaksi keuangan dalam OTT tersebut untuk memperkuat pembuktian dugaan suap yang melibatkan pejabat publik di daerah.



