Eks Menpora Dito Ariotedjo Selesai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Eks Menpora Dito Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) ini berfokus pada dua tersangka baru dari pihak swasta yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dito Dicecar Soal Dua Tersangka Swasta

Dito mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dengan sprindik baru yang menyasar pihak swasta. "Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Mantan Menpora itu tiba di KPK pukul 10.00 WIB dan turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.08 WIB. Ia menyebut materi pemeriksaannya hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari 2026, di mana ia masih dimintai keterangan mengenai alur pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Dito dalam Pertemuan dengan Arab Saudi

Dito menjelaskan bahwa keterangannya lebih mendalam karena ia hadir dalam pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS). "Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesaksian Dito telah memperkuat bukti yang dikantongi penyidik. "Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penjelasan Asal-Usul Penambahan 20 Ribu Kuota Haji

Budi mengungkapkan bahwa Dito memberikan penjelasan mengenai asal-usul penambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia. Penambahan kuota tersebut terjadi setelah Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo bertemu dengan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2022. Dito merupakan salah satu pejabat yang ikut dalam pertemuan tersebut.

"Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tentu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini," jelas Budi.

Empat Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Berikut identitas mereka:

  • Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
  • Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
  • Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
  • Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR)

Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih akan berlanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga