KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat, Termasuk Syah Afandin
KPK Amankan 7 Orang di OTT Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026. Total ada tujuh orang yang diamankan dalam operasi ini, terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan pihak swasta.

Detail Penangkapan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tujuh orang tersebut diamankan di tiga wilayah berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. "Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Proses Hukum

Sebagian dari tujuh orang tersebut masih diperiksa di Polrestabes Medan, sementara Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim akan dibawa ke Jakarta siang ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang

Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan karena Bupati Langkat sebelumnya juga pernah terjaring OTT. KPK terus berkomitmen memberantas korupsi di daerah, dan OTT ini menjadi bukti keseriusan lembaga antirasuah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga