Gerak Cepat Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Diapresiasi Eks Pimpinan KPK
Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Diapresiasi Eks Pimpinan KPK

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Menurut Saut, dampak dari blackout ini sangat serius, tidak hanya mengganggu perekonomian tetapi juga menurunkan daya saing Indonesia di mata internasional.

Daya Saing Indonesia Terancam Akibat Blackout

Saut Situmorang menekankan bahwa ketidakstabilan pasokan listrik akibat dugaan korupsi ini terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut membuat investor ragu untuk menanamkan modal di Indonesia. "Kortas Tipikor Polri harus cepat menindaklanjuti ini, karena sekali lagi di tengah ketidakpastian yang kemudian sekarang ini gonjang-ganjing ekonomi, daya saing kita jadi turun, investor mikir-mikir ada kerawanan," ujar Saut kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut, Saut menjelaskan bahwa peringkat daya saing Indonesia berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 turun ke posisi 48 dari 70 negara. Salah satu faktor penyebabnya adalah ketidakstabilan pasokan listrik. "Itu pelaku harus dihukum berat sebagaimana kita ketahui IMD World menurunkan ranking kita 48 dari 70 itu menunjukkan negara yang sudah daya saingnya rendah, dengan listrik yang tidak stabil ini menurunkan daya saing, keraguan investor dan seterusnya," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Meluas

Menurut Saut, listrik yang tidak stabil tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memicu masalah sosial. Ia menilai bahwa tata kelola energi yang buruk dapat mengganggu kehidupan masyarakat secara luas. "Makanya harus dihukum berat. Akibat listrik ini kan tidak hanya masalah ekonomi tapi masalah sosial juga, kalau nggak punya energi kan tata kelolanya," ujar Saut. Ia mendesak agar para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

Kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara ini telah menjadi perhatian publik setelah terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa daerah lainnya. Kortas Tipikor Polri bergerak cepat dengan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Dua Perusahaan Diduga Terlibat dalam Korupsi Batu Bara

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kortas Tipikor Polri menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Irjen Totok Suharyanto menyebutkan setidaknya ada dua perusahaan yang diduga terlibat, yaitu PT OBP dan PT BRA. "Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan bahwa terdapat sejumlah modus yang digunakan oleh para terduga pelaku. Salah satu modus yang terungkap adalah manipulasi dokumen. Selain itu, penyidik juga menemukan manipulasi terkait kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 5 Triliun

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara akibat praktik korupsi ini ditaksir mencapai Rp 5 triliun. Kortas Tipikor Polri terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Langkah cepat Kortas Tipikor Polri ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Komisi III DPR. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor energi. Dukungan penuh juga disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga