Jakarta - Nadiem Makarim, terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook, menjalani operasi langsung setelah sidang tuntutan pada 13 Mei 2026. Saat ini, ia masih dalam pengawasan dokter pascaoperasi.
Proses Pemulihan Nadiem Makarim
Zaid, perwakilan Nadiem, menyatakan bahwa kondisi Nadiem masih dalam tahap pemulihan. "Iya kondisi Pak Nadiem tentu saat ini masih dalam proses pemulihan pasca operasi jadi ya kami pun masih apa namanya masih belum mengunjungi karena memang masih beristirahat," kata Zaid kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Harapan untuk Sidang Pleidoi
Zaid berharap Nadiem segera pulih sehingga dapat mengikuti sidang pleidoi yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026. "Masih dalam perawatan ya semoga lekas sembuh dan dan yang paling penting adalah tanggal 2 nanti dia bisa menyampaikan pleidoinya dan menjadikan pledoinya itu sebagai sebuah catatan sejarah bahwa dia tidak pantas dikriminalisasi," ungkapnya.
Doa dari Istri untuk Kesembuhan
Franka Makarim, istri Nadiem, mengungkapkan bahwa suaminya menjalani operasi untuk kelima kalinya. "Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa. Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan yang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap disini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri," tulis Franka di Instagram @frankamakarim, dikutip Kamis (14/5/2026).
Franka memohon doa untuk kesembuhan dan keteguhan. "Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya," tambahnya.
Latar Belakang Kasus
Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dan salah satu pendiri platform pembayaran serta transportasi daring, didakwa dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 13 Mei 2026.
Publik menantikan sidang pleidoi pada 2 Juni 2026, di mana Nadiem diharapkan menyampaikan pembelaannya. Proses hukum ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh nasional dan mantan pejabat tinggi.



