Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian Pansel dan DPR
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Kritik Pansel-DPR

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan, MAKI Soroti Peran Pansel dan DPR dalam Kelalaian

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang terkait dengan tata kelola usaha pertambangan nikel untuk periode 2013 hingga 2025. Penetapan ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Kamis, 16 April 2026. Hery Susanto ditangkap hanya dalam waktu kurang dari seminggu setelah ia menjabat sebagai pimpinan Ombudsman RI, menimbulkan kejutan di kalangan publik dan politisi.

MAKI Kritik Keras Kelalaian Panitia Seleksi dan DPR

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dengan tegas menyatakan bahwa penetapan tersangka ini tidak terlepas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman dan DPR. Menurut Boyamin, kedua lembaga tersebut telah abai dalam proses seleksi yang meloloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman, meskipun rekam jejaknya selama menjabat sebagai komisioner ORI dinilai buruk.

"Semua ini terjadi karena kesalahan dan keteledoran Pansel Ombudsman 2025/2026 serta DPR dalam meloloskan Hery Susanto. Rekam jejak HS selama menjadi komisioner ORI sangatlah buruk, seharusnya mudah bagi mereka untuk melacak dan menggugurkannya," ungkap Boyamin dalam keterangan resminya pada Jumat, 17 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Informasi Kinerja Buruk Sudah Lama Diketahui

Boyamin mengungkapkan bahwa informasi mengenai kinerja buruk Hery Susanto telah beredar sejak lama. Ia menerima laporan dari seorang anggota Komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021 dan 2021-2026 yang telah berusaha memberikan masukan kepada Pansel dan Komisi II DPR untuk mencegah pengangkatan Hery, namun upaya tersebut gagal.

"Anggota ini sudah mencoba mengingatkan Pansel dan Komisi II DPR, tetapi mereka mengabaikannya. Bahkan, saya sendiri sempat memberikan masukan kepada Pansel pada Oktober 2025, tetapi hasilnya nihil dan Hery tetap diloloskan," tambah Boyamin.

Integritas yang Dipertanyakan dan Dugaan Suap

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery Susanto aktif di LSM BPJS Watch. Boyamin menilai bahwa integritasnya mudah luntur, dan hal ini sudah diketahui oleh internal Ombudsman. Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan suap yang diterima Hery Susanto dalam kasus tata kelola pertambangan nikel.

"Kejagung harus menelusuri jejak pertemuan Hery Susanto dengan oknum pengusaha tambang di hotel dan restoran. HS sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya berada di kota yang sama, ini patut dicurigai," tegas Boyamin.

Detail Kasus Korupsi dan Jumlah Uang yang Terlibat

Kasus ini bermula ketika PT TSHI mengalami masalah dalam perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan. Perusahaan tersebut kemudian mencari solusi bersama Hery Susanto untuk mengatur agar kebijakan Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman. Hasilnya, PT TSHI diperintahkan untuk menghitung sendiri beban yang harus dibayar.

Dalam proses ini, Hery Susanto diduga menerima uang dari LKM, yang menjabat sebagai Direktur PT TSHI. Jumlah yang diserahkan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup melalui serangkaian penyidikan dan penggeledahan sebelum menetapkan Hery sebagai tersangka.

Reaksi dari DPR dan Implikasi Lebih Lanjut

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku terkejut dengan penetapan tersangka ini, mengingat Hery Susanto baru menjabat selama enam hari. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses seleksi dan pengawasan terhadap pejabat publik di Indonesia.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan pejabat tinggi, serta perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem seleksi yang ada untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga