Kementerian Agama (Kemenag) membantah klaim yang beredar di media sosial bahwa pihaknya meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah. Klaim tersebut muncul pada Mei 2026, menjelang Hari Raya Idul Adha.
Narasi yang Beredar
Beberapa unggahan di Facebook menyebarkan narasi bahwa Kemenag meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah. Selain itu, Kemenag juga diklaim menyatakan bahwa berkurban bukan ibadah yang populer. Unggahan tersebut dapat ditemukan di akun-akun tertentu.
Hasil Penelusuran
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan menemukan bahwa narasi tersebut tidak benar. Kemenag secara resmi membantah klaim tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari Kemenag yang meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah. Kemenag menegaskan bahwa berkurban tetap menjadi ibadah yang dianjurkan dan populer di kalangan umat Islam.
Klarifikasi Kemenag
Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi Kemenag atau portal berita terpercaya.
Dengan demikian, klaim bahwa Kemenag meminta uang kurban diserahkan ke pemerintah adalah hoaks. Masyarakat diharapkan tetap menjalankan ibadah kurban seperti biasa dan menyalurkan hewan kurban melalui lembaga resmi atau langsung kepada yang berhak.



