Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni 2026. Dadan tampak digiring penyidik di lobi Kejagung, Jakarta, dengan mengenakan rompi merah muda dan diborgol. Ia langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan berwarna hijau.
Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Penahanan Dadan diduga kuat terkait kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sumber internal Kejagung menyebutkan bahwa penggeledahan dan penyidikan berawal dari temuan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN. Praktik ini terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya 20 laporan telah diterima aparat penegak hukum.
Lokasi dan Kerugian
Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap di beberapa daerah. Pertama, di Batam, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua, di Jawa Barat, total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban. Ketiga, di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.
Modus Operandi
Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang dikumpulkan, BGN menyimpulkan praktik jual beli SPPG dilakukan secara terorganisir. Terdapat kelompok terstruktur yang diduga terlibat di balik aksi penipuan tersebut. Modus yang digunakan mirip dengan kasus di daerah lain, yaitu pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN dan menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.
Pemberhentian dan Pergantian Pimpinan BGN
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya, juga diberhentikan. Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru, menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Penahanan Dadan Hindayana menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kejagung terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.



