Kejagung Benarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta
Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN di Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik dari Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Konfirmasi Kejagung

Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, saat dikonfirmasi menyatakan, "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN." Meski demikian, ia enggan membeberkan detail lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang disidik.

Kronologi Penggeledahan

Berdasarkan sumber Liputan6.com, penggeledahan dimulai sejak dini hari pukul 02.00 WIB. "Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB," ujar sumber tersebut. Hingga pukul 09.22 WIB, sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran. Aktivitas operasional kantor pada pagi hari belum berjalan normal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Suasana di Lokasi

Pegawai yang datang pada pagi hari hanya dapat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor. Mereka belum diperbolehkan menuju ruang kerja masing-masing selama proses penggeledahan berlangsung. Beberapa pegawai terlihat berkumpul di sekitar pintu masuk gedung, sebagian duduk di dekat pos keamanan, sementara lainnya berdiri berkelompok sambil berbincang dan memantau perkembangan. Sejumlah pegawai tampak menggunakan telepon genggam sembari menunggu instruksi lebih lanjut. Tidak hanya pegawai, tamu yang datang juga belum dapat memasuki area kerja. Akses menuju lantai perkantoran dibatasi.

Latar Belakang Penggeledahan

Penggeledahan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan teras lembaga tersebut. Keamanan di lingkungan kantor BGN tampak diperketat dengan petugas berjaga di sejumlah titik, termasuk area pintu masuk dan halaman gedung. Langkah hukum ini diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung, meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai perkara yang dimaksud.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga