Pemblokiran Masif Situs Judi Online Sepanjang 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 278 ribu situs judi online (Judol) telah diblokir sepanjang tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam sambutannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).
Sigit menegaskan penindakan kasus judol sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran terkait pemberantasan judol, narkoba, dan penyelundupan. Pemblokiran ratusan ribu situs itu dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Komdigi.
1.164 Tersangka dan Barang Bukti Rp1,75 Triliun
Selain pemblokiran, Sigit mengatakan jajarannya telah menjerat 1.164 sindikat judol sebagai tersangka. "Kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka," tuturnya.
Korps Bhayangkara juga menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun dari berbagai kasus yang diungkap.
Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Libatkan 322 WNA
Salah satu kasus menonjol adalah jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk, Jakarta. Kasus ini melibatkan 322 warga negara asing (WNA) yang mengelola 145 domain. Dari jumlah tersebut, 291 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan tersangka," jelas Sigit.



