Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika senilai Rp10,4 triliun sepanjang tahun 2026. Pengungkapan ini disampaikan dalam sambutannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).
Rincian Pengungkapan Kasus Narkoba
Sigit merinci bahwa Polri telah mengungkap 24.837 perkara narkoba dan menetapkan 32.792 tersangka selama tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763.000 butir ekstasi, dan 59,2 juta butir obat keras. Menurut Sigit, penyitaan ini berhasil menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Transformasi Kampung Narkoba
Kapolri juga menyebutkan upaya transformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. "Polri juga berusaha untuk melakukan transformasi 148 kampung narkoba dan saat ini menjadi kampung bebas dari narkoba," ujarnya.
Pencegahan Kebocoran Keuangan Negara
Di sisi lain, Sigit menegaskan bahwa pencegahan kebocoran keuangan negara terus dilakukan melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan. Sejak dibentuk pada Desember 2025, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara dan menetapkan 24 tersangka. "Salah satu kasus yang menonjol yaitu pengungkapan tindak pidana penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia," tuturnya.



