Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro angkat bicara terkait polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp100 miliar untuk membeli sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Program Rutin Tahunan
Menurut Juri, penggunaan APBN untuk bantuan sapi kurban bukanlah hal baru. Hal ini telah menjadi program rutin pemerintah yang dilaksanakan setiap tahun. Bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
"Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/5/2026).
Juri menegaskan bahwa penyaluran sapi kurban merupakan bagian dari bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat di berbagai daerah. Oleh karena itu, penggunaan anggaran negara dinilai wajar dan telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Bukan untuk Kepentingan Pribadi Presiden
Juri juga menegaskan bahwa sapi kurban yang dibeli menggunakan APBN bukan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo. Sebaliknya, hewan kurban tersebut sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat. "Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha," katanya.
Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo tetap berkurban secara pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden juga akan dibagikan kepada masyarakat. Dengan demikian, tidak ada pencampuran antara anggaran negara dan kepentingan pribadi kepala negara.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perayaan Idul Adha yang penuh berkah.



