IM57+ Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah: Jabatan Jadi Arena Balapan Kumpulkan Uang
IM57+ Soroti OTT Kepala Daerah: Jabatan Arena Balapan Uang

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyoroti maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus terbaru yang menimpa Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Menurut Lakso, praktik pemerasan terhadap bawahan menjadi modus yang dominan dalam sejumlah OTT terakhir.

Modus Pemerasan Bawahan Mendominasi

"Modus yang dilakukan Etik Suryani bukanlah hal baru. Pada 10 OTT yang terjadi, hampir setengahnya terkait dengan pemerasan terhadap bawahan," kata Lakso kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026). Ia menjelaskan bahwa pemungutan fee kepada pengusaha maupun pemerasan terhadap bawahan pada dasarnya berkaitan dengan aliran uang ke kepala daerah. Dalam praktik pemerasan, bawahan yang menjadi korban bisa melakukan pemotongan anggaran negara atau meminta fee kepada pihak swasta. "Artinya, sumbernya pun bisa berasal dari fee pada pengusaha," ujarnya.

Faktor Internal dan Eksternal Pemicu Korupsi

Lakso menilai maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi tidak lepas dari faktor internal dan eksternal. Dari sisi internal, salah satu motif utamanya adalah kebutuhan pembiayaan politik. "Pada konteks internal, kebutuhan untuk biaya mesin politik dan motif pribadi untuk memperkaya diri. Kepala daerah sebetulnya sudah memiliki fasilitas dan dukungan budget profesional yang memadai," jelasnya. Namun, tingginya biaya politik untuk melanggengkan kekuasaan pada pemilihan selanjutnya membuat kepala daerah menjadikan periode jabatannya sebagai ajang mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, baik melalui pemerasan terhadap bawahan yang ingin naik jabatan maupun yang ingin mempertahankan posisinya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sementara itu, faktor eksternal juga turut mendorong praktik korupsi. Kepala daerah sering kali berada dalam tekanan untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter dari berbagai pihak. "Pada satu sisi, terdapat permintaan dana non-budgeter dari berbagai pihak mitra (pada beberapa kasus dari penegak hukum dan auditor) maupun dari pihak yang lebih tinggi (Menteri maupun DPR pada beberapa kasus) dalam upaya mendapatkan alokasi budget untuk daerahnya maupun kepentingan lain daerahnya," papar Lakso.

Jabatan Kepala Daerah Berubah Menjadi Arena Balapan Uang

Akumulasi faktor internal dan eksternal tersebut, menurut Lakso, membuat masa jabatan kepala daerah berubah menjadi arena untuk mengumpulkan uang sebanyak mungkin. "Akumulasi faktor internal dan eksternal ini membuat periode jabatan Kepala Daerah menjadi arena 'balapan' untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dalam periode jabatannya," katanya. Ia menambahkan, berbagai modus pun dilakukan, mulai dari suap, gratifikasi, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lakso mendesak perlunya langkah strategis untuk menuntaskan kasus korupsi kepala daerah. "Perlu dirumuskan langkah strategis, termasuk membongkar secara tuntas para penerima manfaat di atas dari korupsi Kepala Daerah serta adanya kejelasan soal dukungan operasional dana non-budgeter," imbuhnya.

KPK Amankan Sembilan Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK pada Jumat (10/7/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Sukoharjo. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi kepada wartawan.

Total sembilan orang dibawa KPK ke Jakarta terkait OTT tersebut. Mereka ditangkap di tiga lokasi, yaitu Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. "Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ujar Budi. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas dan dolar senilai miliaran rupiah, sebagaimana dilaporkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga