Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) hanya akan dilakukan setelah penerima manfaat menyelesaikan biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000. Klaim tersebut disebarkan melalui unggahan di Facebook pada Jumat, 5 Juni 2026.
Fakta di Balik Video
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan menemukan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Narasi yang disampaikan dalam video adalah hoaks dan terindikasi sebagai modus penipuan yang bertujuan untuk mengelabui masyarakat.
Modus Penipuan Berkedok Bansos
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa penerima bansos diwajibkan membayar Rp 100.000 sebagai biaya pendaftaran. Padahal, pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses penyaluran bansos. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi semacam itu dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.
Penipuan dengan modus serupa sering terjadi dengan memanfaatkan teknologi AI untuk membuat video palsu yang tampak meyakinkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Imbauan untuk Masyarakat
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran dalam program bansos. Seluruh proses penyaluran bansos dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan tawaran atau informasi yang mencurigakan terkait bansos.
Dengan demikian, video yang mengklaim Purbaya Yudhi Sadewa mewajibkan pembayaran Rp 100.000 untuk bansos adalah hoaks dan tidak perlu dipercaya. Tetap waspada dan selalu cek fakta sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.



