KOMPAS.com - Sebuah narasi yang mengklaim bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengandung bantuan sosial dari pemerintah beredar di media sosial. Narasi tersebut menyebutkan nominal bantuan mencapai Rp 50 juta dan akan dicairkan pada akhir bulan Juni 2025. Para pengguna yang tertarik diminta untuk mengeklik tautan yang disertakan dalam unggahan.
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut. Hasilnya, narasi itu dipastikan sebagai hoaks. Tautan yang dibagikan adalah palsu dan terindikasi sebagai modus penipuan.
Narasi yang Beredar
Informasi yang menyebut bahwa NIK pada KTP berisi bantuan sosial ini dibagikan oleh beberapa akun Facebook pada Kamis, 4 Juni 2026. Akun-akun tersebut menyebarkan tautan yang mengarahkan ke situs web mencurigakan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi semacam ini dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi pemerintah. Jangan pernah mengeklik tautan yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menyebabkan pencurian data pribadi.



