Hoaks Menteri Agama Nasaruddin Umar Perbolehkan Korupsi
Hoaks Menteri Agama Nasaruddin Umar Perbolehkan Korupsi

Beredar di media sosial narasi yang mengeklaim Menteri Agama Nasaruddin Umar memperbolehkan korupsi asalkan sesuai aturan. Narasi ini disebarkan dalam bentuk foto pada awal Juli 2026 melalui sejumlah unggahan di Facebook dan Threads.

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang beredar tersebut merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Video asli yang digunakan sebagai dasar manipulasi tidak menampilkan pernyataan tersebut.

Unggahan yang mengeklaim Nasaruddin Umar memperbolehkan korupsi asalkan sesuai aturan dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini, serta akun Threads ini. Narasi tersebut langsung ditanggapi dengan kecaman dari warganet.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Menteri Agama Nasaruddin Umar belum memberikan pernyataan resmi terkait hoaks tersebut. Tim Cek Fakta Kompas.com mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Fenomena penyebaran hoaks dengan memanfaatkan teknologi AI semakin marak. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga