Beredar Narasi Hoaks soal Jepang Tawarkan Gaji untuk WNI Pindah Kewarganegaraan
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang menyatakan Pemerintah Jepang mengajak warga negara Indonesia (WNI) untuk pindah kewarganegaraan. WNI yang tertarik beralih menjadi warga negara Jepang diklaim akan mendapatkan gaji sebesar Rp 27 juta per bulan. Narasi ini disebarkan oleh sejumlah unggahan di platform media sosial pada awal Juni 2026.
Menurut narasi dalam unggahan tersebut, kebijakan ini dilakukan karena populasi Jepang yang semakin menua. Akibatnya, Jepang disebut kekurangan jutaan tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan. Unggahan juga memperlihatkan foto Presiden Prabowo Subianto yang sedang bersalaman dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.
Fakta di Balik Narasi Tersebut
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak memiliki dasar kebenaran. Pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menawarkan gaji kepada WNI untuk pindah kewarganegaraan. Foto yang digunakan dalam unggahan juga merupakan foto pertemuan diplomatik biasa antara Presiden Prabowo dan PM Sanae Takaichi, yang tidak ada kaitannya dengan program imigrasi atau kewarganegaraan.
Informasi ini masuk dalam kategori hoaks atau berita palsu. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan resmi pemerintah asing.
Imbauan untuk Masyarakat
Sebelum menyebarkan informasi, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui sumber resmi atau melakukan klarifikasi ke instansi terkait. Jangan sampai informasi palsu seperti ini menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi banyak pihak.



