Gudang Motor Listrik di Bogor Disegel Kejagung, Aktivitas Masih Normal
Gudang Motor Listrik Bogor Disegel, Aktivitas Normal

Bogor - Aktivitas di sebuah gudang motor listrik di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, masih beroperasi seperti biasa meskipun telah disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pantauan detikcom di lokasi pada Kamis (18/6/2026) menunjukkan bahwa karyawan masih hilir mudik di sekitar gudang. Aktivitas di luar gudang juga berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Garis Penyegelan Terlihat Jelas

Terlihat garis merah putih bertuliskan 'Kejaksaan RI' yang menandakan penyegelan. Deretan motor listrik yang tertutup kain hitam masih terparkir di halaman gudang. detikcom telah berupaya meminta keterangan dari pengelola gudang, namun mereka enggan berbicara banyak. Salah satu karyawan hanya mengangguk saat ditanya apakah penyegelan dilakukan kemarin.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sejumlah warga yang sering berada di lokasi menuturkan bahwa kemarin mereka melihat petugas masuk ke area gudang. Mereka juga mengatakan tidak ada perubahan aktivitas sebelum dan sesudah penyegelan.

Penyegelan Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyegel gudang sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor. Penyegelan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"Kunjungan untuk mengecek jumlah sepeda motor listrik dan menyegel," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dilansir Antara, Rabu (17/6).

Ia menyebutkan indikasi masih ada gudang sepeda motor listrik di lokasi lain. Penindakan serupa akan dilakukan secara bertahap.

Lima Tersangka Ditetapkan

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
  • Pihak swasta, Asep Yusuf Soemantri
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari pihak pengelola gudang maupun para tersangka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga