Gratifikasi Bupati Pati Rp 3,7 M, Keris, dan Perbaikan Jalan Rumah
Gratifikasi Bupati Pati Rp 3,7 M, Keris, Perbaikan Jalan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membacakan dakwaan terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam dakwaan tersebut, Sudewo didakwa melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Pati sebesar Rp 2,4 miliar, menerima suap Rp 1,3 miliar, dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar.

Dakwaan Suap dan Gratifikasi

Menurut jaksa Joko, Sudewo menerima uang suap dari sejumlah kontraktor setelah mengondisikan pemenang lelang proyek. Total uang suap yang diterima mencapai Rp 1,371 miliar, berasal dari Nur Widayat (Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi) sebesar Rp 450 juta, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng (Direktur PT Indria Putra Persada) sebesar Rp 200 juta, dan Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung) sebesar Rp 721,5 juta.

Uang suap tersebut terkait dengan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Saat itu, Sudewo menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR yang menjadi mitra Kemenhub.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Gratifikasi berupa Uang, Keris, dan Perbaikan Jalan

Selain suap, Sudewo juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 2,34 miliar, sebuah keris Nogososro senilai Rp 15 juta, dan perbaikan jalan di depan rumahnya senilai Rp 150 juta. Gratifikasi ini diterima sehubungan dengan jabatannya sebagai anggota Komisi V DPR.

Jaksa menyatakan bahwa gratifikasi tersebut dianggap sebagai suap karena diberikan dalam konteks jabatan Sudewo. Perbaikan jalan di depan rumah terdakwa juga dinilai sebagai bentuk penerimaan hadiah yang tidak sah.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah dan mantan anggota DPR. KPK terus mengusut tuntas aliran dana dan barang yang diterima Sudewo selama menjabat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga