Golkar Desak Polri Usut Tuntas Aset Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Golkar Desak Polri Usut Tuntas Aset Febrie Adriansyah

Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Selain mengungkap pelaku, Golkar mendorong penelusuran dan penyitaan seluruh aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Golkar Kecam Keterlibatan Aparat Hukum

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan mantan pejabat penegak hukum dalam perkara ini menjadi pukulan serius bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini sangat merugikan bagi penegakan hukum kita," ujar Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026).

Aset Harus Dilacak dan Disita

Rikwanto menegaskan bahwa penyidik tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Ia meminta seluruh aset yang diduga terkait dengan hasil kejahatan turut ditelusuri dan disita. "Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," tegasnya. Menurutnya, pengusutan aset ini penting untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Penuh untuk Polri

Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut perkara ini. Rikwanto meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. "Kami mendukung penuh langkah-langkah Polri untuk menyelesaikan kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas," tandasnya.

Desakan Hukuman Mati dan Panja Pengawasan

Dalam rapat yang sama, dua fraksi DPR lainnya juga mendesak hukuman mati bagi tersangka kasus ini. Rapat tersebut juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal penanganan perkara. Selain itu, DPR mengusulkan pembentukan tim independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Latar Belakang Kasus

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada awal Juli 2026. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi selama menjabat sebagai Jampidsus. Pengusutan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Polri terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk melacak aliran dana dan aset yang diduga disembunyikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga