Gerindra: Panja Kasus Febrie Adrianyah Bikin Terang Benderang
Gerindra: Panja Kasus Febrie Adrianyah Bikin Terang

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan bertujuan agar penanganan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS) menjadi terang benderang. Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adrianyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi tersebut.

Gerindra Setuju Pembentukan Panja

“Kami fraksi Partai Gerindra setuju dengan pembentukan Panja pengawasan dan ketua Panjanya Pak Habiburokhman, karena Panja ini membuat kasus ini semakin terang benderang dan memastikan kasus ini berjalan sesuai koridornya,” kata Muhammad Rahul dalam rapat internal Komisi III DPR di Komplek Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Semua perwakilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui pembentukan Panja ini dengan ketua Panja Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan Panja ini akan memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan penanganan tiga kasus korupsi tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau apa namanya mengawasi langsung pelaksanaan penanganan Tipikor kasus ini, karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah ya, barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya,” ujar Habiburokhman.

Febrie Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, satu dari pihak swasta dan satu lagi inisial F.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka yaitu swasta, yang kedua adalah oknum pegawai negeri yaitu inisial F,” kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Dukungan dari Fraksi Lain

Sebelumnya, Partai NasDem meminta tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie diusut tuntas hingga ke akar. Sementara itu, PKS meminta Polri dan Kejagung tetap menjaga kekompakan dalam mengusut kasus Febrie Adriansyah. Legislator PDIP bahkan menyebut jika bisa, Febrie dihukum mati.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga