Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengumumkan bahwa Panitia Kerja (Panja) akan hadir langsung untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Panja tersebut dipimpin langsung oleh Habiburokhman.
“Ya, kita akan mengawasi langsung,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Ia menegaskan bahwa Panja siap hadir dalam setiap pemeriksaan maupun penggeledahan yang terkait dengan penanganan tiga kasus korupsi ini. Kehadiran Panja bertujuan untuk memastikan proses pengusutan berjalan transparan dan bebas dari fitnah.
Peringatan Habiburokhman: Jangan Sampai Emas Ditukar Cokelat
Habiburokhman menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi penggelapan barang bukti. “Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan,” ujarnya. Pernyataan ini merujuk pada penyitaan emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah yang ditemukan dalam penggeledahan sebelumnya.
Kesepakatan pembentukan Panja ini diumumkan dalam rapat khusus Komisi III DPR di gedung DPR, Sabtu (11/7). Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan panja tersebut.
Tiga Kasus Korupsi yang Menjerat Febrie Adriansyah
Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. “Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/6).
Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). “Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F,” kata Margono. Tiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Barang bukti yang disita antara lain emas batangan dan valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.
Atensi Presiden Prabowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi khusus Presiden Prabowo. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. “Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.
Komisi III DPR sebelumnya juga memastikan bahwa KPK akan ikut serta dalam supervisi pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut. Dengan pembentukan Panja ini, DPR berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, serta tidak ada penyimpangan dalam penanganan barang bukti.



