Frans Antony Kirim Uang Hasil Narkoba ke Fredy Pratama 168 Kali
Jakarta - Sosok Frans Antony, yang dikenal sebagai 'bendahara' dari gembong narkoba Fredy Pratama, berhasil ditangkap oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di Malaysia. Frans diketahui secara rutin mengirim uang hasil penjualan narkoba kepada Fredy dengan total frekuensi sekitar 168 kali dalam jumlah yang sangat besar.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Frans telah mengirim uang kepada Fredy sebanyak 168 kali selama kurun waktu tujuh tahun. Pengiriman dilakukan dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sebulan.
"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand yang telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko pada Sabtu (20/6/2026).
"Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjutnya.
Eko menambahkan bahwa jumlah setiap pengiriman tidaklah sedikit. Nilai minimal setiap pengiriman mencapai Rp 1 miliar. "Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah 1 miliar rupiah," kata Eko.
Modus Pengiriman Uang
Eko juga mengungkapkan modus pengiriman uang yang dilakukan Frans. Ia mengatakan bahwa Frans terlebih dahulu menukar rupiah menjadi dolar Singapura (SGD) sebelum dikirim ke Fredy yang berada di Thailand.
"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.
Modus ini, kata Eko, dilakukan Frans untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut. "Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelasnya.
Penangkapan dan Proses Hukum
Frans Antony sebelumnya diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu (17/6). Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk proses administrasi pemulangan.
Frans Antony dan Fredy Pratama merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan (Kalsel). Frans sudah ditetapkan sebagai DPO jaringan gelap narkoba Fredy Pratama sejak tahun 2023 lalu.
Saat ini, Frans sudah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta setelah ditangkap dan diterbangkan dari Malaysia. Frans langsung diperiksa lebih lanjut, sementara Fredy masih menjadi buron.



