JAKARTA – Rien Wartia Trigina, yang akrab disapa Erin Wartia, melalui kuasa hukumnya, Siti Hajar, bersiap untuk melayangkan somasi kepada agen penyalur asisten rumah tangga (ART) yang mengirimkan pekerja berinisial H. Langkah ini diambil setelah pihak Erin merasa dirugikan oleh polemik dugaan penganiayaan yang menyeret nama kliennya.
Rencana Somasi
Pihak kuasa hukum menilai bahwa penyalur tenaga kerja seharusnya turut bertanggung jawab atas perilaku pekerja yang mereka tempatkan, terutama jika hal tersebut menimbulkan persoalan hukum dan merusak reputasi majikan. “Untuk memperjelas persoalan ini, kami berencana akan melayangkan somasi,” ujar Siti Hajar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2026).
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Erin Wartia telah melaporkan akun Threads yang menudingnya melakukan penganiayaan terhadap ART. Dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan publik dan memicu polemik yang merugikan nama baik Erin. Melalui somasi ini, pihak Erin berharap agen penyalur dapat memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk memperjelas duduk perkara dan melindungi reputasi Erin Wartia yang dinilai telah tercemar akibat tuduhan tersebut. Kuasa hukum juga menekankan pentingnya peran agen penyalur dalam memastikan kualitas dan perilaku pekerja yang mereka rekrut.



