Dudung Ungkap Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Balik Pencopotan Dadan Hindayana
Dudung Ungkap Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Balik Pencopotan Dadan

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan dugaan di balik pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Dudung, keputusan tersebut kemungkinan besar terkait dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," ujar Dudung setelah rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Presiden Prabowo Inginkan Program MBG Bersih dan Transparan

Dudung menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima berbagai informasi terkait permasalahan di BGN. Prabowo berkomitmen agar program MBG berjalan bersih dan bebas dari penyimpangan, mengingat program ini menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Menurut Dudung, pencopotan Dadan merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki tata kelola BGN agar lebih transparan dan akuntabel. "Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik Sudaryati Deyang Gantikan

Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026) malam. Posisinya digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program MBG. "Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Catatan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Praktik Jual Beli Titik SPPG Terbongkar di Beberapa Daerah

Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada polisi. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum. Praktik tersebut terungkap di beberapa daerah, antara lain:

  • Batam: Polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta.
  • Jawa Barat: Total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban.
  • Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat: Satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut. Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN, dan menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.

Komitmen Pemerintah Mengawal Program MBG

Dudung menegaskan bahwa program MBG tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga harus didukung tata kelola yang baik. Pemerintah akan terus mengawal pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan. "Ini yang akan kita kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan dan yang saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan, itu aja. Saya nggak ada beban," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga