DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Tiga Kasus Korupsi Besar
DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Tiga Kasus Korupsi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina, menyatakan dukungan penuh terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Endang menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dan siapa pun yang terlibat harus diproses hukum.

"Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jajaran Kortas Tipikor yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas beberapa kasus yang merugikan keuangan negara. Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang," kata Endang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Dampak Korupsi terhadap Rakyat

Endang menerangkan bahwa kasus korupsi telah menyengsarakan rakyat. Ia menekankan bahwa siapapun yang terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum. "Siapa pun yang terlibat harus diperlakukan sama dan diproses hukum. Karena dampak dari perbuatan ini sudah sangat menyengsarakan rakyat," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Endang berharap penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. "Kami berharap kepada Penyidik Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya agar dapat melakukan proses penyidikan kasus ini secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ungkapnya.

Penggeledahan di Cipete

Sebelumnya, polisi menggeledah sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri terkait kasus yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menyatakan bahwa kasus tersebut meliputi dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Joint Investigation Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa kasus ini ditangani secara joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa penggeledahan terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya. Kasus kedua adalah dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang. Polisi belum mengumumkan tersangka.

Pasal yang Dikenakan

Polisi mengusut kasus dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor, Pasal 606 ayat 1 dan/atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 KUHP. Pasal 12 e terkait pemerasan, sedangkan Pasal 12 b terkait suap.

Atensi Presiden Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budhi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Budi menambahkan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara PLN yang memicu blackout di Sumatera, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.