Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim akan diterbangkan ke Jakarta pada siang hari ini, Jumat (3/7/2026), setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2026) kemarin.
Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa satu orang di antara tujuh tersangka, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap total tujuh orang. Satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menemukan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Budi.
OTT ini terjadi di tiga lokasi, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Sebanyak tujuh orang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan lainnya. "Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," ucap Budi.
Identitas Tersangka OTT KPK di Langkat
Adapun mereka yang ditangkap KPK dalam OTT di Langkat adalah Syah Afandin (Bupati Langkat), satu orang ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.



