Polisi menemukan brankas besar yang ditanam di dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Brankas tersebut diduga menyimpan dokumen dan mata uang asing yang berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diusut.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas tersebut. "Betul," ujarnya saat dimintai konfirmasi.
Penampakan Brankas di Dinding Kafe
Berdasarkan foto yang diterima, pintu brankas besar berwarna abu-abu tertanam di dinding salah satu sudut kafe. Brankas dilengkapi tombol kode warna hitam untuk membukanya. Pintu bagian luar menghadap ke lorong ruangan yang dilengkapi AC. Empat petugas reserse dan Kortas Tipikor Polri mengamati brankas di lantai 2 saat penggeledahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, "Tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas yang ini. Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka."
Temuan Dokumen dan Valuta Asing
Di dalam brankas, polisi menemukan dokumen dan mata uang asing dalam jumlah besar, termasuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. "Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar," papar Budi Hermanto.
Penggeledahan dilakukan terkait tiga kasus korupsi: dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI tahun 2020-2025, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan BUMN Krakatau Steel) tahun 2020-2025.
Joint Investigation Kortas Polri dan Polda Metro Jaya
Irjen Totok Suharyanto menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Atensi Presiden Prabowo Subianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menambahkan bahwa kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.



