BPSDM Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Soal Integritas Usai Maraknya OTT KPK
BPSDM Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Soal Integritas

BPSDM Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Soal Integritas Usai Maraknya OTT KPK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menegaskan bahwa maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat penting bagi seluruh pemimpin daerah untuk menjauhi praktik korupsi dan memperkuat integritas.

Pembekalan Korupsi Sudah Dilakukan Berulang Kali

Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menyatakan bahwa pemerintah telah berulang kali memberikan pembekalan terkait pencegahan korupsi kepada kepala daerah, salah satunya melalui forum Retret Kepala Daerah yang menghadirkan berbagai lembaga penegak hukum. "Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan," ujar Sugeng dalam talk show BPSDM Kemendagri, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, selain retret, Kemendagri juga rutin menggelar program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menekankan pentingnya integritas, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPRD. Sugeng menjelaskan bahwa integritas seorang pemimpin tercermin dari kesesuaian antara ucapan dan tindakan, serta komitmen terhadap sumpah jabatan. "Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Integritas Harus Beriringan dengan Kejujuran dan Tanggung Jawab

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa integritas tidak terlepas dari kejujuran dan tanggung jawab terhadap amanah jabatan. Ia menyoroti masih adanya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dengan alasan tidak memahami aturan. "Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang, 'Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’," tegas Mahendra.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya kepala daerah yang terjaring OTT. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat. "Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ," ujar Wawan.

Harapan Kemendagri untuk Mencegah Korupsi

Kemendagri berharap penguatan integritas dapat mencegah terulangnya kasus korupsi di kalangan kepala daerah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Langkah-langkah seperti retret, diklat, dan sosialisasi terus dilakukan untuk membangun kepemimpinan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dengan meningkatnya kasus OTT, Kemendagri mengingatkan bahwa kepemimpinan daerah harus didasarkan pada nilai-nilai kejujuran dan komitmen terhadap pelayanan publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka korupsi dan meningkatkan kualitas pemerintahan di tingkat daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga