Bos Maktour Travel Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik agen perjalanan haji dan umroh Maktour Travel, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ia beralasan kondisi kesehatannya tidak fit. Sebelumnya, FHM juga berhalangan hadir karena masih melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Alasan Kesehatan Jadi Dalih
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa FHM kembali mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang seharusnya digelar hari ini, Senin (15/6/2026). "Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini, dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit," kata Budi dalam keterangan resminya.
KPK mengimbau agar FHM bersikap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang. "KPK mengimbau kepada saksi agar kooperatif dan hadir memenuhi penjadwalan ulang berikutnya oleh penyidik. Mengingat setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif," tegas Budi.
Dua Kali Minta Penjadwalan Ulang
Ini merupakan kali kedua FHM meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebelumnya, ia juga tidak hadir dengan alasan masih menjalankan ibadah haji. KPK meyakini bahwa FHM memiliki pengetahuan penting terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik.
"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini," jelas Budi.
KPK pun mendesak FHM untuk segera memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Penyidik masih menunggu kehadiran FHM untuk mengungkap alur pembagian kuota haji yang diduga bermasalah.



