Bareskrim Polri melalui Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji tengah mendalami praktik sindikat pemberangkatan haji secara ilegal. Tercatat, kelompok ini telah melakukan pemberangkatan jemaah tanpa jalur resmi sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.
Pemeriksaan Delapan Tersangka
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Polisi telah memeriksa delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini.
“Kami telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 April kemarin, delapan orang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal. Mereka sudah 127 kali sejak awal 2024 memberangkatkan kegiatan haji ilegal,” kata Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Dia memastikan bahwa delapan orang yang diperiksa di Indonesia ini berbeda dengan kasus tiga WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah. Kelompok ini berhasil digagalkan keberangkatannya sebelum meninggalkan tanah air.
Modus Manipulasi Visa Tenaga Kerja
Irhamni menjelaskan, sindikat ini mengincar masyarakat Indonesia dengan iming-iming keberangkatan haji instan. Untuk mengelabui petugas, mereka memanipulasi dokumen perjalanan dengan menggunakan visa tenaga kerja.
“Mereka merekrut masyarakat untuk diberangkatkan haji ilegal, mengatasnamakan dengan visa tenaga kerja. Padahal niatnya adalah untuk ibadah haji tahun ini,” jelasnya.
Meski secara administrasi para jemaah tersebut tercatat sebagai pekerja migran, Bareskrim menemukan bukti kuat adanya manipulasi. Bukti tersebut, kata Irhamni, ditemukan petugas saat memeriksa alat komunikasi para pelaku dan jemaah.
“Kami temukan alat bukti, memang administrasinya tenaga kerja, akan tetapi di dalam percakapan di handphone mereka, kami temukan bahwa mereka niatnya adalah untuk ibadah haji,” ungkapnya.
Pengejaran Aktor Intelektual
Saat ini, penyidik Bareskrim tengah melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual atau agen yang menjadi otak di balik manipulasi visa tersebut. Polri juga membidik perusahaan-perusahaan yang menaungi keberangkatan ilegal tersebut.
“Ada salah seorang agennya itu menjadi otak yang menyediakan administrasi ataupun menyiapkan visa. Kami akan mengejar siapa-siapa yang terlibat menyiapkan visa ataupun administrasi untuk memanipulasi keberangkatan mereka, sebenarnya mereka itu adalah untuk ibadah haji,” jelasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Irhamni mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran haji cepat yang sering masuk ke forum-forum pengajian. Menurutnya, mustahil ada jalur haji resmi yang bisa berangkat di tahun yang sama dengan tahun pendaftaran tanpa antrean bertahun-tahun.
“Biasanya peserta ataupun anggota pengajian kemudian diajak ataupun mendaftarkan diri sebagai jemaah haji. Tentunya kalau normal itu harus antre beberapa tahun, akan tetapi biasanya kan diiming-imingi tahun ini daftarnya tahun ini,” imbuh Irhamni.



