Pemerintah diklaim telah menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp 5 juta untuk guru ASN, PPPK, dan honorer. Klaim ini beredar luas di media sosial, khususnya Facebook, dengan menyertakan tautan yang dikatakan sebagai portal pendaftaran penerima bantuan.
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran terhadap tautan tersebut. Hasilnya, tautan itu bukanlah situs resmi pemerintah, melainkan modus phishing yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna.
Narasi yang Beredar
Akun Facebook pada Mei 2026 membagikan tautan dengan narasi yang mengklaim bahwa guru dapat mendaftar untuk menerima insentif Rp 5 juta. Narasi tersebut menyesatkan dan tidak memiliki dasar kebenaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah. Jangan sampai menjadi korban pencurian data pribadi.



