Anggota DPR Bahtra Banong Tegaskan Indonesia Tak Mengenal LGBTQ
Bahtra: Indonesia Tak Mengenal LGBTQ

Bahtra: Indonesia Tidak Mengenal LGBTQ

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong merespons perihal LGBTQ yang dianggap sebagai ancaman non-militer di Indonesia. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026), ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal LGBT.

“Saya pikir itu bagus ya (LGBT dianggap ancaman non-militer) dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya,” kata Bahtra kepada wartawan.

Dukung Perpres yang Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Non-Militer

Politikus Partai Gerindra ini mendukung langkah pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman non-militer. Perpres tersebut kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Presiden menyampaikan secara tegas, dan kita harus apa namanya, mendukung apa yang menjadi pernyataan dari Presiden agar itu bagian bahwa itu ada ancaman dari pertahanan kita. Jadi kita support pemerintah pusatlah,” ucap dia.

Wacana Pidana bagi LGBTQ Perlu Kajian Mendalam

Menanggapi wacana pidana bagi pelaku LGBTQ, Bahtra menyebutkan perlunya kajian lebih mendalam. Ia menegaskan bahwa praktik LGBT tidak diperbolehkan di Indonesia.

“Ya tentu harus ada kajian lebih jauh lagi, lebih mendalam lagi. Tetapi yang pastikan di negara kita kan belum diperbolehkan, jadi saya pikir harus kalau misalnya ada harus ada pidana-pidananya lebih jauh, nanti mungkin ada kajian yang lebih mendalam,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR juga menyatakan bahwa ada ancaman besar jika LGBT masif di Indonesia. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menanggapi isu tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga