Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan pleidoi atau nota pembelaannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Jumat, 2 Juni 2026. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini tidak hanya dihadiri oleh para pengemudi Gojek dan rekanan Nadiem, tetapi juga sejumlah publik figur, sineas, influencer, dan konten kreator.
Kehadiran Artis dan Influencer
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa tokoh terkenal hadir di ruang sidang, seperti Denny Siregar, Andovi da Lopez, Riri Riza, Mira Lesmana, Jajang C Noer, dan Christine Hakim. Kehadiran mereka menambah sorotan pada persidangan yang sudah menjadi perhatian publik.
Tuntutan dan Dakwaan
Sebagai informasi, Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. Jika tidak dibayarkan, ia terancam pidana tambahan 9 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nadiem terlibat dalam kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode anggaran 2020–2022. Jaksa menilai ia menyalahgunakan wewenang dan melanggar hukum bersama-sama.
Penampilan Nadiem dengan Jaket Gojek
Nadiem memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan mengenakan jaket ojek online generasi pertama, bukan rompi ungu yang biasa dipakai tahanan Kejaksaan Agung. Ia didampingi istrinya, Franka Franklin. Suasana sidang kali ini berbeda karena lebih banyak pendukung yang mengenakan kemeja putih dibanding jaket ojek online. "Terima kasih, terima kasih dukungannya," ujar Nadiem kepada para pendukung. Sebelum duduk di kursi terdakwa, ia menyempatkan diri menyapa dan memberikan pelukan hangat kepada kedua orang tuanya, Nonok Anwar Makarim dan Atika Algadrie, yang selalu hadir mendampingi jalannya persidangan.
Reaksi dan Harapan Nadiem
Dalam pleidoinya, Nadiem menyatakan harapannya untuk bebas murni. Ia meyakini bahwa semua tuduhan jaksa terbantahkan di mata hukum. "Apakah negara sekejam ini kepada abdinya?" ujarnya dalam pernyataan yang mengundang simpati. Nadiem juga mempertanyakan bukti persekongkolan dalam kasus korupsi Chromebook. Sidang ini menjadi sorotan luas, dengan berbagai kalangan mendukung atau mengkritik proses hukum yang berjalan.



