Hanania Travel kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Kali ini, laporan dibuat oleh agen-agen dari Hanania Travel yang tergabung dalam Teras Hanania. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat jemaah yang mendaftar melalui mereka tidak kunjung diberangkatkan.
Laporan 85 Agen Hanania Travel
Perwakilan Teras Hanania asal Majalengka, Rahmat Gumilar, menyatakan bahwa total ada 85 agen dari seluruh Indonesia yang mendatangi Polda Metro pada Selasa, 2 Juni 2026. Mereka melaporkan dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian besar. "Total mitra yang akan melapor kurang lebih sekitar 85 mitra. Kemudian total kerugian mitra kurang lebih sekitar 15 sampai 20 miliar," ujar Rahmat di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Peran Agen dan Kerugian yang Dialami
Rahmat menjelaskan bahwa agen berperan sebagai perantara yang membantu jemaah mendaftar umrah atau haji melalui Hanania Travel. Agen mengirimkan seluruh uang pendaftaran jemaah kepada Hanania Travel. "Jadi kita hanya sebagai penengah. Sehingga kita di sini dengan investasi yang begitu besar, kemudian ada kasus ini semua terhenti dan kita merasakan kerugian yang sangat besar," ungkapnya.
Biaya investasi masing-masing agen mencapai Rp100 juta hingga Rp175 juta, ditambah biaya operasional seperti sewa kantor dan gaji staf. "Itu per mitra kurang lebih sekitar 200 sampai 300 juta kerugiannya," tutur Rahmat.
Awal Mula Masalah
Teras Hanania dibentuk pada 2025 dan awalnya tidak bermasalah. Jumlah jemaah yang diberangkatkan terus bertambah, sehingga pembentukan agen juga meningkat. Masalah mulai muncul pada awal 2026 ketika tidak ada kejelasan pemberangkatan. Hanania Travel tetap menjanjikan keberangkatan, namun kenyataannya tidak sesuai.
"Yang kita rasakan adalah ketika masalah itu terjadi ketika awal 2026, lebih tepatnya ketika clash perang. Untuk komunikasi dari Hanania, dia tetap menjanjikan untuk bisa terbang, tapi pada kenyataannya bertemu dengan jemaah pun direkturnya tidak komunikasi dengan kita," imbuh Rahmat.
Para agen mengetahui adanya masalah setelah mendengar laporan dari calon jemaah ke Polda Metro. Mereka kemudian memutuskan ikut melaporkan dugaan penipuan.
Total Kerugian Mencapai Rp51 Miliar
Rahmat merinci total kerugian, baik dari sisi agen maupun jemaah yang mendaftar melalui agen, mencapai Rp51 miliar. Kerugian 85 agen ditaksir Rp20 miliar, sedangkan uang dari 1.000 jemaah mencapai Rp31 miliar. "Jadi ada dua hal. Pertama kerugian mitra sebagai korban berkisar 15 sampai 20 miliar. Kemudian yang mendaftar di mitra jemaah itu berkisar sekitar 31 miliar. Kurang lebih jemaah sekitar 1.000 orang," jelasnya.
Para agen berharap kerugian yang dialami, terutama uang jemaah, dapat dikembalikan oleh Hanania Travel. "Yang paling utama adalah uang jemaah bisa kembali. Kalau untuk bisnis, itu memang kerugian dari risiko bisnis, tapi kalau bisa kembali kita sangat bersyukur," kata Rahmat.
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Farhan, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, kini resmi ditahan.
"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (30/5).
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara. Farhan dijerat dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya menerima dua laporan terkait Hanania Travel. Korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang dengan kerugian total Rp12,14 miliar.



