Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK Usai Dirawat di RS Polri
Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Dirawat di RS Polri

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan pulih usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemindahan kembali Yaqut ke rutan dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026 malam setelah tim dokter menyatakan kondisi kesehatannya membaik.

Pemindahan Setelah Perawatan Intensif

"Malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Menurut Budi, Yaqut telah dinyatakan sehat setelah menjalani tindakan medis dan masa observasi selama beberapa hari. "Bahwa setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan, sudah dinyatakan sehat, pulih, dan tadi malam sudah langsung dipindahkan ke Rutan KPK," ujarnya.

Penyakit dan Proses Hukum

Sebelumnya, Yaqut menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sehingga penahanannya sempat dibantarkan. Saat itu, ia mendapat penanganan medis akibat gangguan pada saluran pencernaan. Dengan kembalinya Yaqut ke rumah tahanan, penyidik KPK melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. "Karena memang penyidik juga masih terus fokus melengkapi berkas penyidikan dan tentunya akan segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," kata Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengalihan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas, dari rutan menjadi rumah, terungkap pada 21 Maret 2026. Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 ini terus menjadi sorotan publik. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga