Wamendagri Bima Arya Bantah Gaji Rendah Picu Korupsi Kepala Daerah
Wamendagri Bima Arya Bantah Gaji Picu Korupsi Kepala Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menolak anggapan bahwa maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan oleh besaran gaji yang tidak memadai. Pernyataan ini disampaikan menanggapi sembilan kepala daerah yang telah terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2026, termasuk yang terbaru Bupati Langkat Syah Afandin.

Bima Arya: Bukan Soal Gaji

“Saya tidak sepakat kalau besaran gaji kepala daerah dikaitkan dengan perilaku korupsi,” kata Bima Arya saat dihubungi pada Sabtu (4/7/2026). Menurutnya, banyak kepala daerah yang berlatar belakang pengusaha sukses tetap melakukan korupsi. Sebaliknya, ada pula kepala daerah yang memiliki peluang besar untuk korupsi namun tetap menjalankan tugas dengan jujur.

“Banyak kepala daerah berlatar pengusaha sukses melakukan korupsi juga, dan banyak kepala daerah yang daerahnya punya peluang melakukan korupsi tapi tetap lurus dan jujur,” ucap dia. Bima Arya menegaskan bahwa penyebab korupsi kepala daerah bersifat multidimensi dan memerlukan pembenahan total secara sistemik, bukan sekadar penyesuaian gaji.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembenahan Sistemik dari Hulu ke Hilir

Bima Arya menjelaskan bahwa langkah pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Ia menyoroti perlunya perbaikan tata kelola partai politik, pengkaderan partai, sistem pemilu, dan mekanisme pemilihan kepala daerah. Selain itu, komitmen aparat penegak hukum (APH) dan independensi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga harus diperkuat.

“Korupsi kepala daerah ini banyak sebab dan perlu pembenahan total secara sistemik mulai dari hulu ke hilir, artinya kan pembenahan mulai dari hulu seperti pembenahan tata kelola partai politik, pengkaderan partai politik, sistem pemilu, dan pemilihan kepala daerah, komitmen APH, independensi APIP, dan lain-lain,” jelas dia.

Deretan OTT Kepala Daerah 2026

Sepanjang tahun 2026, KPK telah menangkap sembilan kepala daerah dalam OTT. Kasus terbaru adalah penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin terkait dugaan suap proyek. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Sebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Suhardiman menjadi kepala daerah ketujuh di Riau yang berstatus tersangka di KPK.

Fenomena ini memicu perdebatan publik mengenai efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah. Bima Arya menekankan bahwa peningkatan gaji semata tidak akan menyelesaikan masalah, karena korupsi lebih dipengaruhi oleh lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya integritas individu. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada perbaikan sistem secara fundamental.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga