Tarif 52 Ruas Tol Diusulkan Naik, JORR hingga Jagorawi
Tarif 52 Ruas Tol Diusulkan Naik, JORR hingga Jagorawi

Sebanyak 52 ruas jalan tol diusulkan untuk mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Usulan tersebut disampaikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada pemerintah. Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Gunawan, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Proses Evaluasi Standar Pelayanan Minimum

Menurut Dedy, saat ini Kementerian PU tengah melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM) pada 52 ruas tol yang diusulkan. "Ada 52 tahun ini. 52 ruas jalan tol," ujar Dedy. Evaluasi ini menjadi syarat utama sebelum pemerintah menyetujui kenaikan tarif. Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa SPM belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif belum dapat diberlakukan.

Dedy menambahkan bahwa BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif tersebut terus melakukan perbaikan jalan di masing-masing ruas. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ruas Tol yang Diusulkan Naik

Beberapa ruas tol yang masuk dalam daftar usulan kenaikan tarif antara lain Tol Pemalang-Batang, Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Tol Jagorawi, dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR). Selain itu, terdapat pula ruas lainnya seperti Pandaan-Malang dan Probolinggo-Banyuwangi. "Ada di Jawa, Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR juga masuk, lagi, Probolinggo-Banyuwangi. Mereka lagi kerja semua perbaiki tuh," terang Dedy.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan tol di Indonesia. Namun, keputusan final masih menunggu hasil evaluasi SPM yang sedang berlangsung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga