Kisruh 26 Tahun Sengketa Hotel Sultan Berakhir dengan Eksekusi
Sengketa Hotel Sultan Berakhir, Eksekusi Hari Ini

Jejak perkara sengketa lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, kini memasuki babak pamungkas. Eksekusi pengosongan lahan dilakukan hari ini, Kamis (18/6/2026). Berikut perjalanan kasusnya yang telah berlangsung selama kurang lebih 26 tahun.

Awal Mula Sengketa

Sengketa ini melibatkan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Persoalan bermula dari status lahan Blok 15 GBK, di mana berdiri Hotel Sultan. Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco dinyatakan telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). PPKGBK menyatakan lahan itu adalah aset negara yang harus dikembalikan, namun pihak Pontjo tidak setuju.

Proses Hukum

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan PPKGBK mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2026. PN Jakpus mengabulkan permohonan tersebut dan menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK pada 18 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Amar putusan pengadilan menyatakan tanah eks HGB 26/Gelora, eks HGB 27/Gelora, beserta seluruh bangunan yang melekat di atasnya harus diserahkan kepada negara. Persiapan eksekusi pengosongan telah dilakukan secara intensif.

Imbauan Pengadilan

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, mengatakan bahwa pengadilan telah mengimbau PT Indobuildco, penghuni, dan pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan atau mengosongkan kawasan tersebut secara sukarela. Pontjo Sutowo diberi waktu 23 hari untuk mengosongkan bangunan eks Hotel Sultan sejak penetapan tanggal eksekusi.

Menurut Kharis, jeda waktu hampir satu bulan yang diberikan pengadilan cukup bagi PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan secara sukarela. Ia berharap pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru.

Pengamanan Eksekusi

Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi Hotel Sultan hari ini. Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya eksekusi berlangsung aman dan tertib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga