Senat Amerika Serikat mengesahkan resolusi yang menyerukan diakhirinya perang Presiden Donald Trump terhadap Iran. Resolusi ini menjadi teguran baru kepada Gedung Putih saat mereka mencoba menegosiasikan penyelesaian perang dengan Teheran.
Pengesahan Resolusi oleh Senat
Rancangan undang-undang (RUU) yang sebelumnya disahkan DPR tersebut, disetujui oleh Senat dalam voting pada Selasa (23/6) waktu setempat dengan hasil 50 suara setuju dan 48 suara menolak. Resolusi ini mengarahkan Trump untuk menarik pasukan AS dari permusuhan dengan Iran, kecuali Kongres secara eksplisit mengizinkan tindakan militer.
Namun, resolusi ini sebagian besar bersifat simbolis karena tidak sampai ke meja Trump untuk ditandatangani, sehingga memiliki kekuatan hukum yang masih diperdebatkan.
Dukungan Bipartisan yang Langka
Pengesahannya tetap menjadi rekor karena membuktikan bahwa DPR dan Senat AS sama-sama menentang konflik yang dimulai dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari lalu. Resolusi tersebut sebelumnya telah disetujui oleh DPR yang dikendalikan Partai Republik setelah empat anggota Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat dalam mendukungnya. Sebuah langkah yang jarang terjadi dengan Trump dalam hal perang dan keamanan nasional.
Argumen Konstitusional
Partai Demokrat mengatakan Trump melanggar Konstitusi dengan melancarkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. Berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang tahun 1973, presiden harus mendapatkan otorisasi dari Kongres dalam waktu 60 hari setelah mengerahkan pasukan AS ke dalam konflik, meskipun pemerintahan dari kedua partai sering memperdebatkan bagaimana hukum tersebut diterapkan.
Sikap Gedung Putih
Gedung Putih berpendapat bahwa resolusi yang berupaya membatasi wewenang Trump untuk berperang di Iran adalah tidak konstitusional. Mereka menambahkan bahwa konflik tersebut telah berakhir berdasarkan gencatan senjata April yang diperintahkan oleh Trump. Gedung Putih juga memperingatkan bahwa pembatasan wewenang presiden dapat melemahkan pengaruh Washington saat para negosiator berupaya mencapai kesepakatan akhir dengan Iran.



