Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung secara resmi mencabut pengumuman sayembara berhadiah Rp 50 juta untuk menangkap tapir hidup-hidup di Mesuji, Lampung. Kebijakan yang sempat viral itu dibatalkan karena dinilai berpotensi memicu perburuan satwa liar dan mengungkap lokasi keberadaan satwa dilindungi.
Kekhawatiran BBKSDA
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, menyatakan bahwa secara prinsip sayembara semacam itu tidak diperlukan. "Kami khawatir informasi yang sifatnya sensitif diketahui publik dan menjadi ladang perburuan baru," kata Itno, dilansir detikSumbagsel pada Senin (6/7/2026). Menurutnya, pemberian hadiah uang justru berpotensi mengundang masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi keberadaan tapir. Kondisi tersebut dikhawatirkan sulit dikendalikan dan bisa mengancam keselamatan satwa maupun masyarakat.
Pengumuman Resmi Pencabutan
BBKSDA Bengkulu-Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji menerbitkan pengumuman resmi yang menyatakan seluruh pamflet sayembara telah dicabut dan tidak lagi berlaku. Dalam selebaran tersebut, pamflet lama dicoret dengan tanda silang merah dan tulisan 'Mohon Maaf Dicabut'. Masyarakat dilarang menangkap, memelihara, dan memindahkan satwa liar. Warga diminta menghubungi petugas resmi jika menemukan satwa liar yang masuk ke permukiman.
"Jangan mencoba menangkap, memelihara, atau memindahkan satwa tersebut sendiri, karena dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa. Mari terus jaga satwa dan alam kita agar semakin lestari," demikian bunyi imbauan dalam pengumuman tersebut.
Dampak Kebijakan
Pencabutan sayembara ini diharapkan dapat mencegah potensi perburuan liar terhadap tapir, yang merupakan satwa dilindungi. Tapir termasuk spesies yang rentan dan dilindungi undang-undang di Indonesia. Dengan adanya sayembara berhadiah uang tunai, dikhawatirkan masyarakat akan berlomba-lomba menangkap tapir tanpa memperhatikan keselamatan satwa dan prosedur yang benar. BBKSDA menekankan pentingnya pelaporan kepada petugas resmi jika menemukan satwa liar di lingkungan pemukiman.



