Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian dan lembaga yang menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 untuk segera merealisasikan program agar manfaatnya dirasakan langsung oleh korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono menegaskan bahwa saat ini adalah fase implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028.
Prioritaskan Program yang Berdampak Langsung
Wahyu menyatakan bahwa percepatan realisasi anggaran bukan sekadar mengejar target penyerapan, melainkan langkah konkret untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan, seperti penyediaan hunian tetap, pemulihan infrastruktur dasar, dan pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 secara daring pada Jumat (3/7/2026).
"Tolong, dari penggunaan anggaran ini, manfaat dan dampaknya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Karena di lapangan saudara-saudara kita masih hidup kurang baik. Masih banyak yang di huntara, dan masih banyak infrastruktur, khususnya jembatan, yang masih rusak berat serta situasi lain yang memang memerlukan langkah konkret pemulihan," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
Konsistensi dan Tata Kelola Anggaran
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam meminta seluruh kementerian dan lembaga menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai dokumen yang telah disepakati serta menghindari perubahan substansial selama Tahun Anggaran 2026. "Seluruh kementerian dan lembaga agar memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui sehingga manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. Apabila terdapat usulan perubahan lokasi, jenis kegiatan maupun output, pembahasannya dilakukan terlebih dahulu bersama Bappenas melalui mekanisme monitoring, evaluasi, dan revisi Rencana Induk," ujar Medrilzam.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto menyampaikan bahwa sebagian besar kementerian dan lembaga utama telah memperoleh persetujuan anggaran sehingga proses pelaksanaan dapat segera dimulai. Ia mendorong seluruh penerima ABT untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, serta pelaksanaan kegiatan dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola keuangan negara yang baik. "Kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran agar segera melaksanakan proses pengadaan, penandatanganan kontrak, dan pelaksanaan kegiatan tanpa penundaan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan, dan tetap berpedoman pada Rencana Induk yang telah disepakati bersama," kata Sudarto.
Anggaran Rp100,166 Triliun untuk 11.520 Kegiatan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga saat ini terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang telah menerima ABT, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu, pengajuan anggaran bagi kementerian dan lembaga lainnya masih terus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028, pemerintah telah menyiapkan 11.520 kegiatan yang dikerjakan secara kolaboratif oleh 33 K/L bersama pemerintah daerah terdampak dengan dukungan anggaran sebesar Rp100,166 triliun.



