Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual untuk Subsidi Perumahan
Prabowo: Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat: Tak Boleh Dijual, Khusus untuk Subsidi Perumahan

Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia, salah satunya dengan memanfaatkan lahan-lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menegaskan bahwa tanah BUMN adalah milik rakyat Indonesia, sehingga haram untuk diperjualbelikan. Pesan ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah acara di Jakarta.

Tanah BUMN untuk Kepentingan Rakyat

Hashim mengutip arahan Presiden Prabowo bahwa tanah milik BUMN adalah aset strategis negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama dalam program perumahan. "Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan," kata Hashim dalam Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Menurut dia, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara. Hashim menuturkan, apabila tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai. Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa tanah milik BUMN seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.

Dampak Positif bagi Ekonomi dan Keadilan Sosial

Tidak hanya itu, program perumahan dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menghadirkan keadilan sosial, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih," ujar Hashim. Dia menjelaskan, pembangunan perumahan memiliki efek berganda yang sangat besar terhadap perekonomian.

Banyak sektor industri akan ikut bergerak seiring dengan meningkatnya pembangunan rumah bagi masyarakat. "Anak-anak yang belajar makroekonomi pun tahu bahwa begitu banyak sektor akan bergerak. Semen, mebel, kabel listrik, besi, kayu, semuanya saling terkait," tutur dia. Kendati demikian, Hashim juga mengingatkan agar pembangunan perumahan rakyat tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga kualitas. Dia meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan mutu bangunan benar-benar terjaga agar masyarakat tidak kecewa.

Prioritas untuk Subsidi dan Aksesibilitas

Hashim menegaskan bahwa tanah BUMN harus digunakan secara khusus untuk subsidi, bukan untuk kepentingan komersial yang dapat menguntungkan segelintir pihak. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat luas, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Dengan kebijakan ini, diharapkan program 3 juta rumah dapat terealisasi dengan lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks percepatan pembangunan infrastruktur perumahan yang menjadi fokus pemerintahan Prabowo. Hashim, sebagai utusan khusus presiden, menekankan bahwa komitmen ini tidak hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang menciptakan keadilan ekonomi dan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.