Polisi membeberkan hasil temuan barang bukti yang berhasil disita dalam tiga perkara korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara hingga kasus Asabri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa total 12 lokasi telah digeledah penyidik hingga saat ini. Sebelumnya, disebutkan ada 13 lokasi yang digeledah, namun satu lokasi batal digeledah.
Rincian Barang Bukti dari 12 Lokasi Penggeledahan
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) malam, Budi Hermanto merinci barang bukti yang diamankan dari setiap lokasi. Berikut daftar lengkapnya:
Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
- 74 kg emas batangan
- US$4.767.300
- Sin$14.083.800
- Rp100.000.000
- Foto keluarga 2 bingkai
Koin Money Changer Cipete, Jakarta Selatan
- Rp4.462.365.000
- US$84.356
- SAR 17.595
- Sin$83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan
- Sin$3.130.000
- US$889.965
- Rp259.159.000
Rumah di Cilandak, Jakarta Selatan
- Rp520.000.000
- US$133.000
Budi menerangkan bahwa penyidik masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengusut tiga perkara korupsi tersebut. "Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," tutur Budi.
Tiga Perkara Korupsi yang Ditangani
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa tiga perkara korupsi ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tutur dia kepada wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Terkait perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram diamankan kepolisian dari penggeledahan tersebut.



