Penggagalan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di perairan Sungai Musi, Palembang. Penggagalan ini dilakukan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, pada Rabu (8/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat, yaitu T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Selain itu, polisi juga menyita dua unit truk yang dimodifikasi untuk mengangkut solar ilegal dan tiga unit kapal tugboat yang digunakan untuk memindahkan muatan.
Hasil Patroli Intensif di Jalur Strategis
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi distribusi BBM di jalur perairan strategis Sungai Musi. Petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Heru Agung Nugroho membenarkan pengamanan lima orang dan barang bukti 21 ton BBM ilegal. "Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal," katanya dalam keterangan resmi.
Barang Bukti dan Tersangka Dibawa ke Mako Polairud
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menambahkan bahwa dua truk dan tiga kapal tugboat turut diamankan. "Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," ujarnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan lima tersangka dibawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut dan pendalaman kasus. Polda Sumsel terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM melalui jalur perairan guna mencegah kerugian negara dan gangguan pasokan energi.



