Polda Metro Amankan 635 Tersangka Penjual Tramadol di Toko Kosmetik
Polda Metro Amankan 635 Tersangka Penjual Tramadol

Polda Metro Jaya menangkap 635 tersangka terkait peredaran obat keras golongan tramadol, ekshimer, hingga alprazolam selama periode Januari hingga Juni 2026. Para tersangka mengedarkan obat-obatan tersebut secara terselubung dengan kedok toko kosmetik dan warung kelontong.

Pengungkapan di 528 TKP

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan bahwa pengungkapan ini mencakup berbagai jenis obat keras, antara lain Tramadol, Ekshimer, Triheksifenidil, Alprazolam, Dextro, Xanax, dan Mersi. Sebanyak 635 tersangka diamankan di 528 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pengamanan di 528 TKP dengan tersangka yang diamankan sebanyak 635 orang tersangka, dengan mengamankan barang bukti sebanyak 13,42 ton,” ujar Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Kamuflase Toko Kosmetik dan Kelontong

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanipulasi atau mengkamuflase toko kosmetik dan toko kelontong pinggir jalan untuk menjual obat keras secara ilegal. “Ini kami sampaikan para pelaku menggunakan modus memanipulasi mengamuflase toko-toko kosmetik, toko kelontongan pinggir jalan, yang digunakan untuk menjual obat keras berbahaya,” ucap Kombes Ahmad David.

Lokasi Pengungkapan Terbesar

Kombes Ahmad David menjelaskan bahwa pengungkapan obat keras cukup besar terjadi di dua lokasi utama, yaitu Tangerang Selatan (Tangsel) dan Sunter, Jakarta Utara (Jakut). “Terkait dengan pengungkapan yang cukup besar terhadap obat-obat keras berbahaya ini, TKP-nya pertama adalah di wilayah Tangerang Selatan. Yaitu di Pergudangan Lengkong Timur, Tangerang Selatan,” ungkapnya.

“Ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada Polsek jajaran Polres Tangerang Selatan. Yang kedua, pengungkapan yang besar adalah di TKP Pergudangan Sunter Agung, Jakarta Utara,” lanjutnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jabodetabek. Dengan jumlah barang bukti yang mencapai 13,42 ton, kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga