Jalan Rusak Berujung Petisi Darah, Pemprov Banten Desak Pemkab Pandeglang Bergerak
Petisi Darah Warga, Pemprov Desak Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan

Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) merespons aksi dramatis warga Desa Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang membuat petisi menggunakan darah sebagai tanda darurat perbaikan jalan. Pemprov mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera bertindak karena ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten.

Pemprov: Jalan Itu Wewenang Kabupaten

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa jalan yang rusak di Cimanggu merupakan tanggung jawab Pemkab Pandeglang. "Jalannya merupakan wewenang kabupaten. Baiknya dari Pemkab dulu, selaku penanggung jawab atau pemilik kewenangan," kata Arlan pada Rabu (24/6/2026).

Arlan menambahkan bahwa jika Pemkab Pandeglang tidak mampu menangani perbaikan, mereka dapat mengajukan permohonan bantuan ke Pemprov secara tertulis. "Bersurat ke provinsi jika memang tidak mampu membangun," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Belum Masuk Program Bang Andra

Menurut Arlan, jalan di Cimanggu yang dikeluhkan warga belum terdaftar dalam program perbaikan Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Apabila Pemkab mengajukan permohonan, Pemprov akan melakukan verifikasi untuk memasukkan ruas tersebut ke dalam program. "Jadi, nanti dalam penyesuaian anggaran, Pemprov akan meminta Pemkab menentukan mana yang menjadi skala prioritas untuk dibangun," jelasnya.

59 Warga Teken Petisi dengan Darah

Sebelumnya, sebanyak 59 warga dari lima kampung di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, menggelar aksi petisi dengan membubuhkan cap darah di atas kertas putih sebagai simbol kedaruratan. Perwakilan warga, Sujana, mengungkapkan bahwa jalan tersebut telah rusak selama puluhan tahun tanpa perbaikan berarti. "Puluhan tahun belum ada perbaikan, kondisinya sudah parah," kata Sujana pada Senin (22/6).

Menurut Sujana, kondisi jalan sangat membahayakan warga dan anak-anak sekolah. Banyak kecelakaan terjadi akibat jalan yang rusak. Ia menegaskan bahwa ruas jalan itu merupakan kewenangan Pemkab Pandeglang, namun tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan.

Harapan Terakhir ke Gubernur

Warga berharap Gubernur Banten, Andra Soni, dapat turun tangan mengatasi keluhan mereka. "Satu-satunya harapan kami ke gubernur. Kalau ke Pandeglang, kami sudah tidak berharap, kalau mau diperbaiki sudah dari dulu," ucap Sujana.

Aksi petisi darah ini menjadi sorotan publik dan mendorong Pemprov Banten untuk segera merespons dengan mendesak Pemkab Pandeglang bergerak. Pemprov juga membuka peluang bagi Pemkab untuk mengajukan bantuan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga