Pemprov Jateng Bagikan Ratusan Juta Rupiah dan Emas untuk Pembayar Pajak
Pemprov Jateng Bagikan Ratusan Juta dan Emas untuk Wajib Pajak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggelar Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I dengan total hadiah mencapai Rp385,5 juta dalam bentuk tabungan BIMA dan 22,5 gram emas. Pengundian digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Jumat (26/6/2026).

Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno menyatakan bahwa Gebyar Hadiah Samsat merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Jateng melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak menunggu jatuh tempo dalam membayar pajak, karena pembayaran lebih awal memberikan keuntungan berupa tambahan poin undian.

Mekanisme Pengumpulan Poin

Sistem pengumpulan poin dilakukan melalui empat cara: pembayaran menggunakan QRIS Bank Jateng mendapatkan enam poin, pembayaran sebelum jatuh tempo memperoleh tiga poin, pembayaran tepat waktu mendapat dua poin, dan pembayaran setelah jatuh tempo mendapatkan satu poin. "Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih," ucap Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jumlah Peserta Undian

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhammad Masrofi menjelaskan bahwa pada periode I ini terdapat 11.454.334 nomor undian dari wajib pajak yang melakukan pembayaran mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026. "Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu," ujarnya.

Rincian Hadiah

Hadiah yang disiapkan meliputi tabungan BIMA total Rp385,5 juta dan emas total 22,5 gram. Dari hasil pengundian, lima orang mendapatkan emas masing-masing satu gram, dua orang mendapatkan emas masing-masing 2,5 gram, serta 185 orang memperoleh tabungan BIMA senilai Rp2 juta. Selain itu, disiapkan hadiah utama untuk tiga pemenang: juara pertama mendapatkan tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram, juara kedua tabungan BIMA Rp5 juta dan emas lima gram, serta juara ketiga tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.

Keberlanjutan Program

Masrofi menambahkan bahwa program Gebyar Hadiah Samsat akan terus berlanjut dengan pengundian periode kedua dijadwalkan pada Desember 2026. "Terus berkesinambungan karena tetap kita harus melakukan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh," pungkasnya. Pemprov Jateng juga terus mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak melalui kolaborasi dengan Bank Jateng dan berbagai pihak terkait untuk memudahkan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga