Pemprov DKI Jakarta Basmi 68.800 Ikan Sapu-Sapu Secara Serentak
Pemprov DKI Basmi 68.800 Ikan Sapu-Sapu Serentak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar melakukan pembasmian terhadap ikan sapu-sapu yang dinilai sebagai spesies invasif. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026), penangkapan massal dilakukan secara serentak di lima wilayah kota administrasi pada Jumat (17/4/2026). Dalam satu hari, total sebanyak 68.800 ekor ikan berhasil ditangkap.

Alasan Pembasmian Ikan Sapu-Sapu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu dianggap sebagai spesies invasif yang dapat merusak keseimbangan ekosistem sungai. Menurutnya, ikan ini harus dibersihkan karena sudah terbukti merusak lingkungan perairan.

"Kenapa ikan ini harus dibersihkan? Karena memang sudah merusak. Dari hasil laboratorium, hampir semua ikan yang dites memiliki ambang batas 0,3 miligram. Ikan ini melebihi itu, sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi," ujar Pramono, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (18/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Negatif Ikan Sapu-Sapu

Ikan sapu-sapu dikenal sebagai pemakan lumut dan sisa makanan, namun populasinya yang berlebihan justru mengganggu habitat asli ikan lokal. Selain itu, kandungan logam berat pada ikan ini melebihi ambang batas aman, sehingga tidak layak dikonsumsi manusia.

Penangkapan massal ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekosistem sungai di Jakarta. Pemerintah berharap dengan berkurangnya populasi ikan sapu-sapu, kualitas air sungai dapat meningkat dan ikan-ikan lokal dapat kembali berkembang biak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga