Pemkab Pandeglang Respons Petisi Darah Warga untuk Jalan Rusak
Pemkab Pandeglang Respons Petisi Darah Warga Jalan Rusak

Pemerintah Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara terkait aksi warga Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, yang membuat petisi menggunakan darah sebagai simbol kepedihan akibat jalan rusak yang sudah berlangsung puluhan tahun. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Roni, mengaku telah mendapat teguran langsung dari Gubernur Banten, Andra Soni, dan Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, terkait kondisi jalan yang dikeluhkan warga tersebut.

Pemprov Banten Desak Pemkab Segera Bertindak

Roni mengungkapkan bahwa dalam acara Jalan Inpres Daerah (JID) di pendopo, Pemprov Banten secara khusus menyinggung peristiwa viral petisi darah tersebut. "Kemarin di pendopo ketika ada acara JID, Pemprov Banten merespons," kata Roni saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, respons dari tingkat provinsi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani keluhan masyarakat.

Pemprov Banten, lanjut Roni, menanyakan keberadaan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan rencana pembangunan jalan. Namun, Pemkab Pandeglang hingga saat ini belum memiliki DED untuk ruas jalan tersebut. "Ditanyain 'udah punya DED belum', belum ada karena di Pandeglang, ada program baru bikin DED," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anggaran DED Akan Dialokasikan pada Perubahan Anggaran

Roni menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang akan mengusulkan pembangunan jalan tersebut ke Pemprov Banten dengan syarat DED sudah tersedia. Ia memastikan bahwa pada perubahan anggaran mendatang, pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk penyusunan DED. "Yang pasti DED dianggarkan di perubahan anggaran, karena itu bukan perbaikan harus dibangun," tegasnya. Hal ini berarti jalan tersebut membutuhkan pembangunan baru, bukan sekadar perbaikan ringan.

Sebelumnya, aksi dramatis dilakukan oleh warga dari lima kampung di Desa Cijaralang. Mereka membuat petisi dengan menggunakan darah sebagai tanda tangan di atas kertas putih. Perwakilan warga, Sujana, menyatakan bahwa jalan di desa mereka sudah rusak selama puluhan tahun tanpa ada perbaikan berarti. "Puluhan tahun belum ada perbaikan, sudah palah," kata Sujana pada (22/6/2026).

Petisi Darah Simbol Kepedihan dan Kedaruratan

Sujana menjelaskan bahwa sebanyak 59 orang dari lima kampung berpartisipasi dalam aksi tersebut. Darah yang digunakan berasal dari tubuh mereka sendiri sebagai simbol kepedihan dan kedaruratan. "Simbol kepedihan, titik darah terakhir, permohonan yang betul-betul sungguh-sungguh, simbol darurat," ujarnya. Aksi ini viral di media sosial dan memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera turun tangan.

Kondisi jalan rusak di Desa Cijaralang telah berlangsung sangat lama dan berdampak pada aktivitas ekonomi serta mobilitas warga. Jalan yang rusak parah menyulitkan akses ke fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan. Dengan adanya petisi darah dan desakan dari Pemprov Banten, diharapkan proses perbaikan jalan dapat segera terealisasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga